Ganjil-Genap Akan Diperpanjang Sampai dengan 31 Desember 2018,Kenapa yah!

Siap-Siap Ganjil-Genap Akan Berlanjut Sampai 31 Desember 2018 Loh

Kebijakan pembatasan berdasarkan plat nomor kendaraan ganjil di daerah Jakarta sudah resmi akan diperpanjang dari 15 Oktober 2018 hingga 31 Desember 2018.

Ganjil-Genap
Ganjil-Genap Akan Diperpanjang

Namun ada yang berbeda terkait waktu pelaksanaannya. Kini ganjil-genap diberlakukan pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB. 
Pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional Ganjil Genap tidak diberlakukan 
Sepertinya akan terasa sekali ini yah sobat dampaknya.
Dan ini  ruas jalan yang terkena pembatasan ganjil genap Harap Diperhatikan yah sobat biar tidak kena tilang nanti .

Lihat Juga :
 Selalu berhati-hati dalam berkendera jangan lupa selalu patuhi peraturan lalulintas yah sobat .

Post a Comment

0 Comments