Kebijakan pembatasan berdasarkan plat nomor kendaraan ganjil di daerah Jakarta sudah resmi akan diperpanjang dari 15 Oktober 2018 hingga 31 Desember 2018.
Ganjil-Genap Akan Diperpanjang |
Pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional Ganjil Genap tidak diberlakukanSepertinya akan terasa sekali ini yah sobat dampaknya.
Dan ini ruas jalan yang terkena pembatasan ganjil genap Harap Diperhatikan yah sobat biar tidak kena tilang nanti .
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Jendral Sudirman
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan HR Rasuna Said
- Jalan MT Haryono
- Jalan DL Panjaitan
- Jalan Ahmad Yani
- Sebagaian Jalan S Parman (Mulai dari simpang Jalan Tomang raya sampai dengan simpang Jalan KS Tubun)
Selalu berhati-hati dalam berkendera jangan lupa selalu patuhi peraturan lalulintas yah sobat .
0 Comments